Korupsi Rp3,48 Miliar, Mantan Kasir BUKP Pandak Bantul Ditahan Kejati DIY

erfan erlin
Mantan kasir BUKP Pandak Bantul TM (50) ditahan Kejati DIY karena korupsi. (foto: iNews.id/Erfan Erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id - Mantan kasir Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) Kapanewon Pandak, Bantul, TM (50) ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi DIY. Pelaku diduga telah melakukan korupsi uang negara senilai Rp3,48 miliar selama 10 tahun bekerja. 

Tersangka ini menyerahkan diri ke Kantor Kejati DIY setelah namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Selasa (28/11/2023). Sebelumnya dia sempat bersembunyi di beberapa daerah di Bekasi, Jawa Barat. 

“Tersangka kami tahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Yogyakarta di Wonosari,” kata Kasi Pidsus Kejati DIY, Muhammad Anshar Wahyudin, Kamis (30/11/2023).

Tersangka melakukan korupsi dalam rentang watu 2009-2019. Dia merupakan pemegang keuangan karena menjabat sebagai kasir.  

"Tersangka ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena selama beberapa bulan tidak kooperatif,” ujarnya. 
 
Tersangka pulang ke Yogyakarta karena ingin menikahkan anaknya pada bulan Desember 2023 mendatang. Namun setelah dibujuk oleh keluarganya, akhirnya TM bersedia menyerahkan diri dengan diantar keluarganya. 

"Tersangka di Yogyakarta sudah tidak memiliki rumah sehingga tinggal di kos-kosan," ujarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal