KPK Sita Barang Bukti Uang Rp3 Miliar dari Rumah Dinas Wali Kota Bekasi

Ariedwi Satrio
KPK menyita total uang sebesar Rp3 miliar dari OTT Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE) alias Bang Pepen. (Foto: MPI/Ariedwi Satrio)

"Tim bergerak menuju lokasi di bekasi, kemudian mengamankan MB saat keluar dari rumah dinas wali kota," ucapnya. 

Menurut Firli, tim KPK kemudian memasuki rumah dinas Wali Kota Bekasi dan mengamankan RE bersama sejumlah orang. Antara lain Lurah Katisari berinisial MY, Staf Ajudan Rahmat Effendi berinisial BK, dan beberapa ASN. 

"Selanjutnya secara paralel KPK melakukan penangkapan terhadap sejumlah pihak lain di Bekasi dan Jakarta," tuturnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
6 hari lalu

KPK Geledah 7 Ruangan di Pemkab Klaten, Bawa Sejumlah Berkas dalam Koper

9 hari lalu

Hamenang Jadi Tersangka KPK, Mahanni Yulindha Pratiwi Jabat Plt Bupati Klaten

11 hari lalu

KPK OTT di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo dan Sejumlah Pejabat Dikabarkan Ikut Dibawa

31 hari lalu

Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

1 bulan lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal