KRMT Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama

Dimas Choirul
Roy Suryo menjalani sidang perdana di PN Jakarta Barat. (Foto : Dok SINDO)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menpora KRMT Roy Suryo hari ini Rabu (12/10/2022) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Roy Suryo kesandung kasus meme stupa mirip Presiden Joko Widodo.

Agenda sidang kali ini yakni pembacaan surat dakwaan. "Benar (sidang perdana) terhadap Roy Suryo di Ruang Sidang Utama (Kusuma Atmaja)," ujar Humas PN Jakbar, Eko Ariyanto saat dikonfirmasi.

Dilansir dari SIPP PN Jakarta Barat, sidang akan dipimpin 3 hakim dan menghadirkan 5 Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Majelis hakim terdiri atas Martin Ginting sebagai hakim ketua, Muhammad Irfan dan Sutarno masing-masing sebagai hakim anggota. 

Kemudian 5 JPU yakni Tri Anggoro Mukti, Setyo Adhi Wicaksono, Samgar Siahaaan, Dwi Indah Kartika serta Mat Yasin.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
2 jam lalu

Jokowi Siap Buka Suara di Sidang Roy Suryo 5 November: Insyaallah Saya Akan Hadir

15 hari lalu

Digugat ke PN Jakpus terkait Ijazah Jokowi, Bawaslu Solo Siapkan Eksepsi

15 hari lalu

Bawaslu Solo Siap Hadapi Gugatan terkait Syarat Administrasi Ijazah Jokowi

17 hari lalu

Diiming-imingi Rp1 Juta oleh OTK, Pemuda di Bondowoso Lecehkan Al-Qur’an demi Konten

31 hari lalu

Kasus Penistaan Agama Injak Alquran di Lebak, Ini Vonis untuk 2 Terdakwa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal