Mabuk Miras, Mahasiswa di Jogja Hajar Tukang Parkir Warung dengan Senjata Tajam

erfan erlin
Polisi menunjukkan tersangka penganiayaan di Sleman. (foto: istimewa)

Saat itu korban bermaksud menenangkan pelaku yang dalam kondisi mabuk miras. Namun pelaku justru menyabetkan pisau yang dibawa hingga mengenai pipi kanan korban hingga luka robek. 

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Depok Barat. Petugas yang menerima laporan langsung melakukan olah TKP dan menyisir lokasi kejadian. Selang beberapa jam pelaku berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian. 
 
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku dalam kondisi mabuk. Saat datang ke warung pecel lele, sejumlah pengunjung pada bubar dan meninggalkan warung. 
 
"Pelaku kemudian berteriak marah dan menikam korban tanpa alasan yang jelas,” katanya. 

Dari tangan pelaku polisi mengamankan sebuah pisau dan baju yang dikenakan korban dan celana warna biru.  Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral Pertengkaran Emak-Emak di Bangkalan Berujung Penganiayaan di Depan Anak

2 hari lalu

Kakek di Sampang Pukul Tetangga Pakai Linggis hingga Tewas, Diduga Dendam soal Ilmu Hitam

5 hari lalu

Kekerasan di Kampus UFDK Bukittinggi, Mahasiswa Desak Polisi Tangkap Penganiaya Dosen

7 hari lalu

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

12 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal