Mengaku dari Kelompok Suporter Lain, Para Pelaku dengan Beringas Serang Korban

erfan erlin
Para pelaku yang mengeroyok kelompok korban saat ditunjukkan di hadapan media. (Foto : MPI/erfan Erlin)

Ketika menunggu palang rel dibuka kembali, tiba-tiba rombongan korban didatangi oleh segerombolan orang tak dikenal yang belakangan diketahui rombongan pelaku. Rombongan pelaku langsung berteriak 'Aku Brajamusti Piye' dan salah satunya menabrakkan sepeda motornya ke rombongan korban.

Sementara JN, pelaku yang masih di bawah umur menembakkan mercon ke arah pelaku setelah sebelumnya mengaku dikejar oleh kelompok suporter. Korban yang kaget dan terpojok tak bisa berbuat banyak.

Para korban kemudian terjatuh karena ditabrak pelaku. Melihat korban terjatuh, kelompok pelaku beramai-rama  langsung melakukan penyerangan secara bersama-sama. Mereka memukul hingga membacok kelompok korban.

"18 orang kami amankan namun hanya 12 yang kami jadikan sebagai tersangka berdasarkan peran masing-masing,"ujar dia

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, para tersangka dijerat Pasal 80 UU RI no. 14 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, atau pasal 170 Ayat (2) ke-3e atau Pasal 351 Ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun. 

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

5 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

9 hari lalu

Hasil Super League, PSS Tumbang 1-2 di Kandang Bali United

10 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

13 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal