Menyamar Jadi Pembeli, Polda DIY Tangkap 2 Pedagang Satwa Langka

Priyo Setyawan
Petugas menyita barang bukti berupa satwa langka yang dilindungi undang-undang. (Foto: Dok/Humas Polda DIY)

Sedangkan penangkapan  EP ditangkap di lapangan Bogem, Kalasan, Sleman. Petugas yang mendapatkan informasi jual beli lutung budeng menyamar sebagai pembeli dan sepakat bertemu untuk melakukan COD. 

“Saat bertemu petugas mengamankan pelaku. Pengakuannya lutung ini diperoleh dari seseorang di Jawa Timur,” katanya.

Kepala BKSDA DIY M Wahyudi mengapresiasi penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda DIY. Operasi seperti ini untuk menghindari satwa langka dari kepunahan. Sebab di alam liar jumlahnya semakin terbatas baik burung Nuri ataupun lutung. 
 
“Jangan sampai anak cucu kita hanya tinggal cerita tentang keberadaan satwa-satwa tersebut. Saya sangat apresisi Polda DIY,” ujarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Ekor Gajah Induk dan Anak Mati Berdampingan di Mukomuko Bengkulu

57 tahun lalu

Anak Harimau Benggala di Bandung Zoo Mati, Penyebab Masih Diselidiki

57 tahun lalu

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung di Karangasem, Ditemukan 12 Jenis

57 tahun lalu

Geger Temuan Jejak Diduga Harimau Resahkan Warga Lampung Timur, Ini Kata BKSDA

57 tahun lalu

Kejati Kalsel Geledah Kantor BKSDA, Dokumen dan Barang Elektronik Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal