Modus Tawarkan Pemasangan Paket Internet Murah, Pelaku Penipuan Dibekuk Polisi

Budi Utomo
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus penipuan dengan modus penawaran paket internet. (Foto: Budi Utomo)

Pelaku yang diamankan polisi mengaku nelat melakukan penipuan karena alasan ekonomi. Selama ini dia terlilit utang dengan nilai mencapai ratusan juta. Berbekal dari pengalam kerja di bidang telekomunikasi, dia melakukan penipuan ini.

“Saya terlilit utang. Uangnya kami pakai untuk menutup utang itu,” katanya.   

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 372 juncto 378 tentang Penipuan dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan secara intensif. ikut diamankan sebagai barang bukti surat perjanjian kerja sama di atas materai dan beberapa dokumen lain yang ditandatangani oleh pelaku.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
14 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

16 hari lalu

Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan

16 hari lalu

Polres Lumajang Ungkap Penipuan Modus Penggandaan Uang, Korban Kehilangan Rp1 Miliar

16 hari lalu

Janjikan Loker di Pemkot Surabaya Minta Rp20 Juta, 2 Pegawai Non-ASN Dipecat

20 hari lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal