Musnahkan Barang Bukti, Polda DIY Bakar Ganja Seberat 81 Kilogram

Antara
Polda DIY membakar barang bukti berupa ganja seberat 81 kilogram di Halaman mapolda DIY, Selasa 922/3/2022). (foto: antara)

SLEMAN, iNews.idPolda DIY memusnahkan barang bukti narkotika berupa ganja seberat 81 kilogram. Ganja ini dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman mapolda DIY, Selasa (22/3/2022). 

“Ini adalah ganja yang menjadi barang bukti kasus peredaran ganja lintas provinsi pada bulan Desember 2021 lalu,” kata  Direktur Reserse Narkoba Polda DIY Kombes Pol Bayu Adhi Joyokusumo, Selasa (22/3/2022).

Ganja ini dikemas dalam 64 bungkus, yang dilapisi dengan lakban. Pemusnahan ini dilakukan dengan mendasarkan pada Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dimana barang bukti ganja yang disita untuk dimusnahkan.

“Ini menjadi bagian transparansi penanganan narkotika, dan benar-benr dimusnahkan,” katanya. 

Ganja ini disita dari beberapa tersangka dalam jaringan pengedar ganja di Aceh, Medan, Bandung, Bogor dan Yogyakarta. Polda DIY dari pendalaman juga berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Gayo Lues, Aceh pada 3 Februari 2022.

“Sebelum pemusnahan ini, polisi sudah membakar ladang ganja seluas dua hektare. Izin pemusnahan juga sudah didapat dari Kejaksaan Gayo Luwes,” ujarnya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

17 hari lalu

Kronologi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Berujung Proses Hukum, 31 Saksi Diperiksa

16 hari lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

17 hari lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

17 hari lalu

Polisi Gunakan KUHP Baru di Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Ini Pasal yang Diterapkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal