Nikah saat Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Ini Syaratnya

Suharjono
Pemkab Gunungkidul mulai memberlakukan Pembatasan Terbatas Kegiatan Mayarakat (PTKM). ( Foto Ilustrasi : Istimewa)

"Uji hanya dua minggu kita coba harapan saya masyarakat patuh sehingga Covid-19 bisa diredam. Jangan hajatan dulu termasuk kegiatan kesenian dan juga kegiatan tradisi yang menimbulkan kerumunan," kata Bupati Gunungkidul Badingah.

Penerapan PTKM ini juga berlaku bagi pemilik usaha kuliner. Usaha kuliner juga dibatasi waktu hingga pukul 19.00 WIB. Setelah itu mereka hanya bisa melayani layanan antar ke konsumen dan tidak menerima konsumen untuk datang menikmati makan di lokasi kuliner. 

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor Bukit Clongop, Jalur Penghubung Jateng–DIY Ditutup

57 tahun lalu

Hati-Hati Modus Kejahatan, Penipuan Jual Beli Online Emas Antam Diungkap Polres Gunungkidul

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif ke Gunungkidul Ini Jadi Favorit Wisatawan Lokal, Cocok untuk Weekend Trip

57 tahun lalu

Tenda Drag Race di Gunungkidul Roboh Diterjang Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Mobil Rusak

57 tahun lalu

Diterjang Hujan dan Angin Kencang, Tenda Arena Balap Mobil di Gunungkidul Porak-poranda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal