Pelaksanaan PTKM, Satpol PP Fokus Awasi Kawasan Tugu, Malioboro dan Keraton Yogyakarta

Antara
Pengawasan di Jalan Malioboro Yogyakarta. (Foto dok/okezone.com)

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono mengaku sudah melakukan sosialisasi terkait SE Wali Kota Yogyakarta Nomor 443/025/SE/2021 tentang Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat.

Yunianto memastikan seluruh tempat usaha, seperti toko jejaring dan pusat perbelanjaan sudah memahami aturan dan akan menutup usahanya pada pukul 19.00 WIB selama PPKM berlangsung.

Sedangkan untuk pasar tradisional akan beroperasi pada siang hari, kecuali Pasar Giwangan yang menjadi pasar induk komoditas bahan kebutuhan pokok. Sednagkan supplier dari luar daerah juga wajib menerapkan protokol kesehatan dan menunjukkan surat keterangan sehat.  

“Suplier dari luar daerah wajib menunjukkan surat keterangan sehat,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

1 bulan lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

1 bulan lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

2 bulan lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

2 bulan lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal