Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak Disabilitas Akhirnya Ditahan

erfan erlin
Pelaku persetubuhan terhadap anak disabilitas akhrinya ditahan polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti dari korban berupa 1 (satu) buah kaos warna kuning dan 1 (satu) buah celana warna merah. Kemudian dari tersangka 1 (satu) buah topi bertuliskan LOA warna coklat.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archie Nevada menuturkan untuk memproses kasus ini pihaknya mendapatkan pendampingan dari beberapa instansi samping. Karena selain korban adalah anak di bawah umur, juga mengalami disabilitas mental.

Selain itu, terduga pelaku juga mengalami disabilitas karena penyandang tuna wicara dan tuna rungu. Sehingga selama pemeriksaan juga harus menghadirkan ahli bahasa isyarat yang bisa menerjemahkan keterangan terduga pelaku.

"Sebelum penangkapan kami memastikan dulu terkait adanya pendamping tersebut," kata Archie.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
12 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

15 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

17 hari lalu

Tragis! Tersengat Listrik Saat Cari Pakan Ternak, Buruh Tani di Bantul Tewas di Atas Pohon

25 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

1 bulan lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal