Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak Disabilitas Akhirnya Ditahan

erfan erlin
Pelaku persetubuhan terhadap anak disabilitas akhrinya ditahan polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti dari korban berupa 1 (satu) buah kaos warna kuning dan 1 (satu) buah celana warna merah. Kemudian dari tersangka 1 (satu) buah topi bertuliskan LOA warna coklat.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archie Nevada menuturkan untuk memproses kasus ini pihaknya mendapatkan pendampingan dari beberapa instansi samping. Karena selain korban adalah anak di bawah umur, juga mengalami disabilitas mental.

Selain itu, terduga pelaku juga mengalami disabilitas karena penyandang tuna wicara dan tuna rungu. Sehingga selama pemeriksaan juga harus menghadirkan ahli bahasa isyarat yang bisa menerjemahkan keterangan terduga pelaku.

"Sebelum penangkapan kami memastikan dulu terkait adanya pendamping tersebut," kata Archie.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
11 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

14 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

1 bulan lalu

2 Perempuan asal Jateng Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Bandung

2 bulan lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

3 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal