Pembatalan Status Tersangka GOR Cangkring Jadi Kado Pahit Jelang Hari Antikorupsi

Ainun Najib
GOR Cangkring yang menjadi objek perkara korupsi dan kini sedang ditangani Kejari Kulonprogo. Terbaru, status tersangka dalam kasus ini dibatalkan oleh hakim Praperadilan di PN Wates. (Foto: istimewa)

YOGYAKARTA, iNews,id -Jogja Corruption Watch (JCW) kecewa atas dianulirnya status RS sebagai tersangka GOR Cangkring di Kulonprogo oleh hakim Pengadilan Negeri Wates. RS merupakan pejabat aktif di Disdikpora Kulonprogo yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kulonprogo.

Hakim PN Wates mangabulkan gugatan praperadilan terhadap penetapan tersangka RS dalam kasus dugaan korupsi perencanaan dan pembangunan GOR Cangkring di Kulonprogo. 

"Kami tetap menghormati putusan hakim yang memeriksa dan mengadili gugatan praperadilan ini. namun JCW kecewa atas dianulirnya status tersangka RS ini, " ujar Aktivis JCW, Baharuddin Kamba dalam siaran pers yang diterima iNews.id, Selasa (30/11/2021).

Menurut catatan JCW, dianulirnya status tersangka kasus korupsi lewat hakim praperadilan ini menjadi sejarah yang pertama dalam lima tahun terakhir ini.

"Sepanjang Pengadilan Tipikor Yogyakarta berdiri saja majelis hakim Pengadilan Tipikor Yogyakarta belum pernah menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi," ujar Kamba.

Kamba menilai hal ini merupakan kemunduran dalam upaya pemberantasan korupsi di Yogyakarta khususnya di Kabupaten Kulonprogo serta menjadi kado pahit jelang peringatan hari antikorupsi yang jatuh pada 9 Desember 2021 nanti.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
21 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

21 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

22 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Kulonprogo, 1 Orang Luka-Luka

31 hari lalu

Mengerikan! Truk Towing Bermuatan Alat Berat Meluncur Mundur Tabrak Masjid di Kulonprogo

1 bulan lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal