Pemerintah Akhirnya Perketat Pintu Masuk, Pendatang dari Luar Negeri Wajib Karantina 8 Hari

Binti Mufarida
Pendatang dari luar negeri ke Indonesia wajib karantina 8 hari serta harus sudah mendapatkan vaksin Covid (Foto: Ist).

Sebelumnya Luhut mengatakan penerapan PPKM level 2, 3, dan 4 berhasil menurunkan kasus infeksi hingga 93,9 persen secara nasional. Bahkan di Jawa-Bali turun 96 persen dibandingkan pada masa puncak pada Juli lalu. 

“Dalam penerapan perpanjangan PPKM level 2, 3, dan 4 yang dilakukan sejak tanggal 6 September hingga 13 September perkembangan kasus terus signifikan dan membaik. Hal ini terjadi penurunan kasus hingga 93,9 persen. Secara spesifik di Jawa-Bali turun 96 persen dari puncak Juli lalu,” katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
4 hari lalu

Gunung Ili Lewotolok Erupsi, 2 Bandara di NTT Ditutup Sementara Imbas Abu Vulkanik

3 bulan lalu

Berduka, Bupati Bangkalan Minta Kasus Kematian ASN di Bandara Segera Diungkap

3 bulan lalu

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Disertai Gemuruh dan Hujan Abu, 2 Bandara Ditutup

6 bulan lalu

Terkuak! WNA Ukraina Dibunuh 7 Orang di Bali, 6 Tersangka Buron ke Luar Negeri

9 bulan lalu

Kepala Daerah Dilarang Bepergian ke Luar Negeri hingga 15 Januari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal