Pemkab Bantul Minta ASN Ikut Berantas Peredaran Gelap Narkoba

Antara
Pemkab Bantul ajak PNS ikut memberantas peredaran narkoba. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANTUL, iNews.id - Wakil BupatiBantul, Joko Purnomo mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk ikut memberantas peredaran gelap narkoba dan obat-obatan terlarang. ASN harus menyosialisasikan bahaya narkoba kepada keluarga dan lingkungan terdekatnya. 

“ASN adalah bagian penyelenggara pemerintahan, yang harus berkomitmen memberantas narkoba,” kata Joko, Kamis (19/1/2023). 

Selama ini upaya pencegahan secara intensif telah dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul dengan menggelar sosialisasi yang melibatkan OPD. ASN harus bisa mengedukasi masyarakat khususnya di sekitar tempat tinggalnya terkait bahaya narkoba. 

“Semuanya harus ikut melakukan pencegahan terhadap narkoba,” katanya. 

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bantul, Heru Wismantara mengatakan, UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Sistem Pertahanan Rakyat Semesta menyebut ASN sebagai salah satu komponen cadangan. Untuk itulah ASN harus ikut berperan dalam penanggulangan narkoba. 

“Kalau generasi muda sudah terpengaruh narkoba, bangsa ini bisa hancur,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

18 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

2 bulan lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal