Pencurian dengan Pemberatan Marak Terjadi di Wilayah DIY, Polisi Tangkap 41 Tersangka

Priyo Setyawan
Pertugas menunjukkan para tersangka curat di Mapolda DIY, Senin (4/4/2022). (Foto: Priyo Setyawan)


Polisi mengimbau kepada masyarakat, agar bersama-sama mencegah kejahatan. Caranya, menjadi polisi bagi diri sendiri dengan mengaktifkan sistem keamanan sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap upaya pencegahan kejahatan. Di sisi lain, kepolisian juga akan terus melakukan upaya preventif, preemtif maupun penindakan hukum.

"Mari bekerja sama untuk meningkatkan sistem keamanan yang baik agar kemananan segera terwujud dan dapat dipertahankan," katanya. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto menambahkan dari 39 kasus yang diungkap tersebut, terdiri dari 25 kasus target operasi (TO) dan 14 kasus non target operasi (NTO). Sedangkan dari 41 tersangkat, 28 merupakan TO dan 13 NTO.  
  
“Kasus terbanyak di Sleman  13  kasus (5 TO dan 8 NTO) dan paling sedikit di Gunungkidul 3 kasus semua TO,” ujarnya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Berujung Proses Hukum, 31 Saksi Diperiksa

57 tahun lalu

Polisi Gunakan KUHP Baru di Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Ini Pasal yang Diterapkan

57 tahun lalu

Duduk Perkara Eks Ketua BEM UGM Tiyo Temukan Alat Pelacak di Mobil

57 tahun lalu

Mobil Eks Ketua BEM UGM Dipasang Pelacak usai Demo Gejayan, Polda DIY Buka Suara

57 tahun lalu

Polda DIY Kerahkan 21 Drone Pantau Arus Mudik Lebaran selama Operasi Ketupat Progo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal