Pengedar Obat Terlarang di Bantul Ditangkap Polisi

Kuntadi
obat (ilutrasi: iNews.id)


 
“Tersangka ini menyimpan 380 butir pil dengan lambing Y di kamarnya,” kata Archie. 

Upaya polisi memberantas peredaran obat-obatan terlarang ini tidak berhenti di tangan YAA. Polisi kembali mengamankan Si dengan barang bukti 60 butir pil yang sama dan handphone untuk transaksi penjualan.  Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
27 hari lalu

Kondisi Terkini Wali Kota Bandung Farhan Stabil, Dokter Masih Observasi Medis

28 hari lalu

Penampakan Wali Kota Bandung Farhan Dievakuasi ke RS, Terbaring Lemas Diinfus

31 hari lalu

Polres Boyolali Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp200 Juta, 46 Orang Ditangkap

1 bulan lalu

Menegangkan! Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba di Katingan Berujung 1 Polisi Gugur 2 Hilang

3 bulan lalu

Polisi Bongkar 5 Kasus Peredaran Obat Keras di Tasikmalaya, 6 Pengedar Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal