Polda DIY Dalami Keterlibatan Aktor Intelektual di Balik Curat di Rumah Jaksa KPK

erfan erlin
Penyidik Polda DIY melakukan olah TKP kasus pembuangan barang bukti. (foto: MPI/Erfan Erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda DIY masih mendalami kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ferdi Adi Nugroho di Wirobrajan, Yogyakarta pada Sabtu (24/12/2022). Polisi telah menangkap dua pelaku SIP dan JN di Jakarta dan telah dibawa ke Polda DIY, Rabu (4/1/2023) pagi.

Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, pihaknya masih mendalami apakah pelaku disuruh seseorang atau tidak.  

"Nanti kita tindaklanjuti lebih detail," kata dia, Kamis (5/1/2023). 

Menurut Nuredy, pertanyaan adanya orang yang menyuruh kedua pelaku akan menjadi materi pemeriksaan. Saat ini polisi fokus mencari barang bukti yang dicuri terlebih dulu. 

Pendalaman juga akan dilakukan kepada kedua pelaku untuk memastikan apakan mereka tahu rumah yang disasar milik seorang jaksa KPK. Materi ini akan menjadi bahan penyidikan mereka selanjutnya. 

"Nanti kita detilkan lagi," ujarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Dituntut Jaksa KPK 7 Tahun Penjara, Ade Kuswara Kunang: Surat Dakwaan Akal-akalan

1 bulan lalu

Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Kunang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ayahnya 4 Tahun

2 bulan lalu

Gus Miftah Disebut dalam Sidang Sudewo, Jaksa KPK Akan Dalami Terduga Penerima Aliran Dana

2 bulan lalu

Kronologi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Berujung Proses Hukum, 31 Saksi Diperiksa

2 bulan lalu

Polisi Gunakan KUHP Baru di Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Ini Pasal yang Diterapkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal