Polda DIY Gulung Jaringan Pengedar Narkoba Jogja-Medan, Kirim Ganja lewat Ekspedisi Seolah Mengirim Kaus

erfan erlin
Polda DIY berhasil membongkar dua jaringan narkoba Jogja-Medan. (Foto : iNews.id/erfan erlin)

AV melanggar pasal 111 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35  Tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukuman paling lama 12 tahun. Dan  YS melanggar pasal 114 ayat (1) subsider pasal 111 ayat (1) lebih subsider pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukuman paling lama 20 tahun.

Sementara untuk TKP di Mlati Sleman, polisi berhasil mengamankan IM (27) warga Salam, Magelang, Jawa Tengah,  HPNP (21) warga Percut Sei Tuan Deli Serdang Sumatra Utara, JS (28) warga Medan Tembung Medan.Sumatra Utara dan BCA (27) Medan Timur Medan Sumatera Utara. 

"Dari tangan IM kami amankan ganja dengan berat 66,20 gram. Dari JS ganja dengan berat 130,89 gram dan dari  BCA ada ganja dengan berat 16,5 Kilogram,"ujarnya.

Kepada IM, polisi bakal menjerat pasal 111 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukuman paling lama 12 tahun. Kemudian kepada  HPNP, JS dan BCA, polisi bakal menjerat pasal 114 ayat (1) sub. pasal 111 ayat (1) lebih subsider pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukuman paling lama 20 tahun. 

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
2 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

4 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

15 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

23 hari lalu

Hari Kedua Pascaledakan Rumah di Grand Polonia, Tim SAR Fokus Cari 2 Korban Tertimbun

27 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal