Polda DIY Tangkap 16 Tersangka Pengedar Pil Koplo, Rata-Rata Beli di Medsos

Priyo Setyawan
Polda DIY merilis kasus penyalahgunaan psikotropika dan obat berbahaya, Senin (2/11/2020). Sebanyak 16 tersangka dan ribuan pil koplo berhasil diamankan. (Foto : Dok Humas Polda DIY)

SLEMAN, iNews.id -Polda DIY menggelar ungkap kasus penyalahgunaan psikotropika dan obat berbahaya di Mapolda DIY, Senin (2/11/2020). Selama September-Oktober 2020 berhasil mengungkap 14 kasus psikotropika dengan 16 tersangka.

Dari 14 kasus tersebut, tiga di antaranya paling menonjol. Mereka adalah SAP, 29, warga Gampin, Sleman, NZ 31, warga Mlati, Sleman dan TPN, 23 warga Gedongtengen, Yogyakarta.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 20.000 butir pil warna putih berloga Y. Kemudian 30.710 butir pil trihexypenidyl, 45 butir pil aplrzolam, 50 butir pil tramadol HCL, 20 butir pil rivotril clonazepam dan 30 butir pil kombinasi hijau kuning.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

5 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

21 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

23 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

1 bulan lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal