Proses Hukum Sate Beracun Masih Bergulir, Ini Penjelasan Polda DIY

Antara
Polisi mengamankan NA tersangka kasus sate beracun. (foto: doc/iNews)

Menurut Yuliyanto, tersangka sebelumnya mengaku telah menikah siri kepada pengurus RT agar merasa aman di wilayah tempat tinggalnya. 

"Dia ingin merasa aman dengan mengatakan seperti itu," kata dia.

Propam Polda DIY juga masih memeriksa T terkait kemungkinan melakukan pelanggaran dalam peristiwa ini. saat ini pemeriksaan belum selesau dan belum ada pengumuman.  

Kasus sate beracun muncul karena latar belakang asmara. Tersangka sempat menjalin asmara dengan Tomy namun kandas di tengah jalan. Tersangka kemudian curhat dengan R dan disarankan untuk memberikan racun sianida.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Rekonstruksi Sate Beracun di Boyolali, Menantu Peragakan 40 Adegan saat Habisi Mertua

29 hari lalu

Kronologi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Berujung Proses Hukum, 31 Saksi Diperiksa

29 hari lalu

Polisi Gunakan KUHP Baru di Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Ini Pasal yang Diterapkan

1 bulan lalu

2 Begal Sadis Pembacok Driver Ojol di Bandung Ditangkap, Korban Luka Parah

1 bulan lalu

Duduk Perkara Eks Ketua BEM UGM Tiyo Temukan Alat Pelacak di Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal