Proses Hukum Sate Beracun Masih Bergulir, Ini Penjelasan Polda DIY

Antara
Polisi mengamankan NA tersangka kasus sate beracun. (foto: doc/iNews)

Tersangka kemudian mengirimkan sate kepada Tomy melalui jasa driver ojek online. Untuk menghilangkan jejak pengiriman dilakukan secara offline. Saat itulah Bandiman, seorang driver Ojol yang mangkal di Jalan Gayam, Yogyakarta mendapatkan order dari tersangka. 

Hanya saja saat sampai di alamat, Tomy tidak berada di rumah. Istrinya tidak bersedia menerima dan sate berikut takjil itu diserahkan kepada Bandiman. Paket inipun dibawa pulang dan disantap bersama keluarganya saat buka puasa. Hanya saja baru beberapa potong, istri dan anak Bandiman keracunan. 

Kedua korban kemudian dilarikan ke rumah sakit, namun Naba meninggal dunia. Sedangkan istrinya bisa diselamatkan. Polisi yang menyelidiki akhirnya mengamankan tersangka yang bekerja di sebuah salon di Yogyakarta.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Rekonstruksi Sate Beracun di Boyolali, Menantu Peragakan 40 Adegan saat Habisi Mertua

29 hari lalu

Kronologi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Berujung Proses Hukum, 31 Saksi Diperiksa

29 hari lalu

Polisi Gunakan KUHP Baru di Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Ini Pasal yang Diterapkan

1 bulan lalu

2 Begal Sadis Pembacok Driver Ojol di Bandung Ditangkap, Korban Luka Parah

1 bulan lalu

Duduk Perkara Eks Ketua BEM UGM Tiyo Temukan Alat Pelacak di Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal