Proses Hukum Sate Beracun Masih Bergulir, Ini Penjelasan Polda DIY

Antara
Polisi mengamankan NA tersangka kasus sate beracun. (foto: doc/iNews)

SLEMAN, iNews.id – Kasus sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetyo (10) warga Bangunharjo, Sewon, Bantul masih bergulir. Polisi masih menyelesaikan pemberkasan terhadap tersangka Nani Aprilliani (24) dan memburu teman tersangka dengan inisial R yang memunculkan ide menabur racun pada makanan. 

“Kami masih melakukan pendalaman, berkas belum dikirim ke kejaksaan,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombespol Yulianto kepada wartawan di Mapolda DIY, Selasa (18/5/2021).

Polisi juga masih mencari R yang diduga memiliki keterlibatan dalam kasus ini. Polisi juga sudah memeriksa Tomy yang menjadi target sasaran sate beracun ini. Tomy merupakan mantan kekasih dari tersangka NA.

“Antara T dan NA ini tidak pernah menikah siri,” kata Yulianto.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Rekonstruksi Sate Beracun di Boyolali, Menantu Peragakan 40 Adegan saat Habisi Mertua

29 hari lalu

Kronologi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Berujung Proses Hukum, 31 Saksi Diperiksa

29 hari lalu

Polisi Gunakan KUHP Baru di Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Ini Pasal yang Diterapkan

1 bulan lalu

2 Begal Sadis Pembacok Driver Ojol di Bandung Ditangkap, Korban Luka Parah

1 bulan lalu

Duduk Perkara Eks Ketua BEM UGM Tiyo Temukan Alat Pelacak di Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal