Rawan Edarkan Narkoba, Rutan Wates Sita Catatan Nomor Handphone Warga Binaan

Kuntadi
Petugas memeriksa kamar milik warga binaan di Rutan Kelas IIB Wates. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Saat ini jumlah warga binaan sebanyak 74 orang dari kapasitas 73 orang. Sebanyak 35 orang di antaranya merupakan warga binaan dalam kasus pelanggaran UU Kesehatan.  

“Hampir 50 persen warga binaan di sini berkaitan dengan peredaran pil koplo dan pil sapi, makanya daftar nomor telepon kami sita untuk mengantisipasi peredaran yang dikendalikan di dalam lapas,” katanya.
 
Sebelumnya juga dilakukan simulasi penanganan kebakaran dan gempa. Petugas lapas juga menjalani tes urine secara acak, untuk memastikan tidak ada yang mengonsumsi narkoba. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

16 hari lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

16 hari lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

22 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

24 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal