Rekonstruksi Penganiayaan di Sleman, 2 Tersangka Aniaya di Depan Istri Korban

Priyo Setyawan
Polsek Depok Timur menggelar reka ulang kasus penganiayaan yang menyebabkan korban tewas. (Foto: iNews.id/Priyo Setyawan)

SLEMAN, iNews.id – Polsek Depok Timur, Sleman menggelar reka ulang (rekonstruksi) kasus penganiayaan yang menyebabkan Faisal Ahmad Rizaki (22) meninggal dunia. Reka ulang ini dlakukan di rumah tersangka FEY (24) dan di Lapangan Kentungan, Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Kamis (26/11/2020).

“Reka ulang ini untuk melengkapi berkas perkara sekaligus sekaligus mencari fakta baru terkait penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal,” kata Kapolsek Depok Timur, Kompol Suhadi.

Dalam reka ulang ulang ini, kedua tersangka FEY (24) dan ASP (22) memperagakan sekitar 51 adegan. Adegan pertama dilakukan di rumah tersangka FEY, saat korban datang berboncengan sepeda motor dengan istrinya. Beberapa saat kemudian situasi memanas sehingga pelaku menganiaya korban di depan istrinya.

Kedua pelaku kemudian meminta istri korban pulang dan melanjutkan penganiayaan. Akibat penganiayaan ini korban tidak berdaya. Oleh kedua tersangka dibawa ke lapangan dengan menggunakan sepeda motor. Jasad korban pada pagi harinya ditemukan oleh warga dan kasus ini dilaporkan ke polisi.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kasus Dokter Spesialis Aniaya Perawat di Cirebon Naik Penyidikan, 5 Orang Diperiksa

5 hari lalu

Dokter Spesialis di Cirebon Diduga Aniaya Perawat karena Cemburu Korban Punya Pacar Baru

6 hari lalu

2 Bocah di Karawang Diduga Aniaya Balita 3 Tahun hingga Masuk Rumah Sakit

6 hari lalu

Pembunuhan di Ogan Ilir, Ayah Tewas saat Lerai Anak yang Diduga Menyerang Kades

11 hari lalu

2 Pelaku Penganiayaan di Luwu Ditangkap Polisi, Korban Ditebas Samurai hingga Luka Parah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal