Rekonstruksi Penganiayaan di Sleman, 2 Tersangka Aniaya di Depan Istri Korban

Priyo Setyawan
Polsek Depok Timur menggelar reka ulang kasus penganiayaan yang menyebabkan korban tewas. (Foto: iNews.id/Priyo Setyawan)

SLEMAN, iNews.id – Polsek Depok Timur, Sleman menggelar reka ulang (rekonstruksi) kasus penganiayaan yang menyebabkan Faisal Ahmad Rizaki (22) meninggal dunia. Reka ulang ini dlakukan di rumah tersangka FEY (24) dan di Lapangan Kentungan, Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Kamis (26/11/2020).

“Reka ulang ini untuk melengkapi berkas perkara sekaligus sekaligus mencari fakta baru terkait penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal,” kata Kapolsek Depok Timur, Kompol Suhadi.

Dalam reka ulang ulang ini, kedua tersangka FEY (24) dan ASP (22) memperagakan sekitar 51 adegan. Adegan pertama dilakukan di rumah tersangka FEY, saat korban datang berboncengan sepeda motor dengan istrinya. Beberapa saat kemudian situasi memanas sehingga pelaku menganiaya korban di depan istrinya.

Kedua pelaku kemudian meminta istri korban pulang dan melanjutkan penganiayaan. Akibat penganiayaan ini korban tidak berdaya. Oleh kedua tersangka dibawa ke lapangan dengan menggunakan sepeda motor. Jasad korban pada pagi harinya ditemukan oleh warga dan kasus ini dilaporkan ke polisi.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

5 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

10 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

13 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

14 hari lalu

Viral! Pria di Bandung Bawa Benda Mirip Pistol dan Tendang Pemotor Perempuan yang Terjatuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal