Ribuan Warga Negara Asing Ternyata Miliki e-KTP, Kok Bisa ?

muhammad farhan
Ribuan Warga Negara Asing (WNA) diketahui telah memiliki e-KTP. (Foto Ilustrasi : ist)

Zudan juga membantah isu WNA tenaga kerja asing (TKA) China dibuatkan KTP WNI dengan nama palsu untuk agenda Pemilu 2024. Menurut dia, setiap WNA yang memiliki kartu izin tinggal tetap (KITAP) diberikan e-KTP.

"Jadi syaratnya sangat ketat, harus punya KITAP yang diterbitkan oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM baru diterbitkan KTP-el oleh Dinas Dukcapil," kata dia.

Menurut Zudan, sejumlah WNA saat ini sedang mengurus e-KTP. WNA yang mengurus KTP-el tersebut berkisar 13.056 orang. 

"Saya sebagai penanggung jawab akhir pelayanan Adminduk melihat dalam database Dukcapil Kemendagri saat ini jumlahnya tidak sampai jutaan," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
3 hari lalu

Penampakan 4 Kura-Kura Raksasa Aldabra di KBS, Bobot 100 Kg

19 hari lalu

Atraksi Pertunjukan Reog Ponorogo Ramaikan Festival Indonesia di Jepang

2 bulan lalu

Kronologi Pemuda Madiun Hilang di Korea, Pamit Beli Sepatu Sempat Terlihat di Masjid

2 bulan lalu

Pemuda Madiun Hilang saat Tur Wisata di Korea, Sang Ibu Kaget Ditagih Puluhan Juta!

2 bulan lalu

Tak Terima Ditampar, Operator Ekskavator Lindas TKA China di Luwu Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal