Sejak Agustus PBNU Sudah Tegaskan Larang Ekspor Benih Lobster

Abdul Rochim
Ternyata sejak jauh hari PBNU sudah melarang ekspor benih lobster. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait dugaan suap ekspor benih lobster. Ternyata sejak jauh hari PBNU sudah melarang ekspor benih lobster.

Tepatnya pada 4 Agustus 2020 lalu, saat muncul polemik mengenai keluarnya Permen KP No 12/2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan, Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) telah mengeluarkan larangan mengenai ekspor benih lobster berdasarkan hasil bahtsul masail LBM PBNU Nomor 06/2020 tentang Kebijakan Ekspor Benih Lobster.

Dalam keputusan tersebut, dikutip Rabu (25/11/2020), ekspor benih bening lobster, menurut salah satu ahli dalam kajian LBM PBNU, menyebabkan dampak harga benih di tingkat pembudidaya anjlok, benih bening lobster yang berkualitas baik mulai sulit diperoleh. 

Kemudin hilangnya kesempatan pembudidaya lobster untuk menjalankan usaha itu, mengingat harga jual pasca panen menurun drastis, dan hilangnya kesempatan generasi muda untuk terlibat dan berwirausaha dalam pembudidayaan dan pengolahan lobster pasca panen.

Pada poin kesimpulan, LBM PBNU menegaskan pertama, ekspor benih bening lobster (BBL) harus dihentikan. Pemerintah harus memprioritaskan pembudidayaan lobster di dalam negeri. Ekspor hanya diberlakukan pada lobster dewasa, bukan benih. Menteri Kelautan dan Perikanan harus memprioritaskan pengelolaan benih bening lobster (BBL) di dalam negeri, bukan mengekspor ke Vietnam, dan menguntungkan kompetitor itu.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
4 jam lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Tetap Normal

6 hari lalu

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Sejumlah Ruang Kerja Diperiksa

8 hari lalu

Bupati Penajam Paser Utara Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari

15 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

19 hari lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal