Sejak Agustus PBNU Sudah Tegaskan Larang Ekspor Benih Lobster

Abdul Rochim
Ternyata sejak jauh hari PBNU sudah melarang ekspor benih lobster. (Foto : Ist)

Kedua, pembelian benih lobster dari nelayan kecil, bisa tetap difasilitasi, dalam rangka meningkatkan pendapatan nelayan kecil. Tidak dilarang dan dikriminalisasi sebagaimana Permen KP 56/2016. Tetapi benih lobster yang dibeli dari nelayan kecil itu bukan untuk diekspor, melainkan dibudidayakan sampai memenuhi standar ekspor, dalam bentuk lobster dewasa. Ekspor lobster dewasa harus diprioritaskan, bukan ekspor benih bening lobster.

Ketiga, terhadap pembolehan budidaya lobster di dalam negeri, LBM PBNU memberi dukungan. Terkait syarat kuota dan lokasi yang harus sesuai kajian, itu adalah upaya protektif agar tidak terjadi penangkapan liar tanpa batas.

Keempat, tujuan pengaturan restocking adalah baik, sesuai dengan tujuan menjaga ketersediaan dan keberlanjutan lobster. Namun pelaksanaannya perlu terus diawasi bersama. Beberapa catatan kritis pada Permen KP 12/2020 sebagian besar terkait dengan implementasi peraturan ini.

Hasil bahtsul masail tersebut diputuskan di Jakarta pada 4 Agustus 2020, dan ditandatangani oleh KH M Nadjib Hassan sebagai ketua dan H Sarmidi Husna, MA sebagai sekretaris.

Sementara dalam daftar perumus ada nama KH Afifuddin Muhajir, KH Ahmad Ishomuddin, KH Zulfa Mustofa, KH Miftah Faqih, KH Robikin Emhas, KH Andi Najmi, H Asrori S Karni, H Sarmidi Husna, KH Mahbub Ma’afi, KH Najib Bukhori, KH Azizi Hasbulloh, KH Asnawi Ridwan, KH. Darus Azka, K Ahmad Muntaha AM, KH Anis Masduqi, KH Nurrohman Syarif, dan K Alhafiz Kurniawan.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
8 hari lalu

KPK Geledah 7 Ruangan di Pemkab Klaten, Bawa Sejumlah Berkas dalam Koper

11 hari lalu

Hamenang Jadi Tersangka KPK, Mahanni Yulindha Pratiwi Jabat Plt Bupati Klaten

13 hari lalu

KPK OTT di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo dan Sejumlah Pejabat Dikabarkan Ikut Dibawa

1 bulan lalu

Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

1 bulan lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal