Sudah 8 Kali Dipenjara, Pemuda Kulonprogo Kembali Ditangkap Curi Motor

Budi Utomo
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti motor. (foto: iNews.id/Budi Utomo)

KULONPROGO, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Galur, menangkap YAT (28) warga Galur, Kulonprogo karena diduga telah mencuri sepeda motor. Pelaku merupakan residivis yang sudah delapan kali dipenjara. 

Kapolres Kulonprogo AKBP M Fajarini mengatakan, tersangka ditangkap di wilayah Galur pada 24 Oktober lalu. Pelaku sempat menjadi buronan terkait kasus pencurian Honda Vario dengan Nopol AB 6266 YX milik Tarno warga Galur pada 28 September silam. 
 
“Pelaku ini masuk ke rumah korban lewat pintu belakang yang tidak dikunci. Kemudian mengambil kunci di atas kulkas dan membawa kabur motor,” kata Fajarini, Jumat (2/12/2022).

Kasus pencurian ini diketahui oleh anaknya pada malam harinya yang hendak memakai motor tersebut. Namun saat itu sepeda motor sudah tidak ada di rumahnya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Galur. 

Polisi yang mendapat laporan, menindaklanjuti dengan melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Polisi akhirnya melakukan penyelidikan dan ada saksi yang melihat pelaku mengendari motor korban di wilaya Panjatan. Namun belaku berhasil kabur dan tidak bisa ditemukan.

Pada 1 Oktober polisi menemukan sepeda motor korban yang hilang di parkiran Masjid Al Mujahidin, Srandakan Bantul. Sepeda motor ini kemudian diamankan dan dilakukan pemeriksaan sidik jari yang mengarah kepada keterlibatan pelaku. 

“Pelaku ditangkap saat pulang ke rumahnya,” ujarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
10 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

12 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

1 bulan lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

1 bulan lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

2 bulan lalu

Viral Driver Ojol Gagalkan Curanmor di Medan, 2 Pelaku Kabur dari Kejaran Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal