Tanah Milik Mantan Imam Nahrawi Dilelang KPK, Ini Harganya

Arie Dwi Satrio
KPK melelang tanah milik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi. (Foto: ist)

Lelang dilakukan melalui  www.lelang.go.id dengan sistem closed bidding. Untuk penetapan pemenang lelang dilakukan setelah batas akhir penawaran.

Pemenang lelang dapat melunasi pembayaran lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. 

Untuk diketahui, Imam Nahrawi merupakan terpidana suap pengurusan proposal dana hibah KONI. Hakim juga menyatakan jika mantan Menpora  itu menerima gratifikasi dari sejumlah pihak.

Imam Nahrawi divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 3 bulan kurungan.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
23 jam lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Tetap Normal

1 hari lalu

Kejati Sulbar Akan Lelang 15 Aset Rampasan Negara, Simak Syarat dan Ketentuannya

7 hari lalu

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Sejumlah Ruang Kerja Diperiksa

9 hari lalu

Bupati Penajam Paser Utara Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari

16 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal