Terjerat Utang di 6 Pinjaman Online, Ibu Penjaga Warung di Sleman Nekat Gelapkan 3 Motor

Sindonews
Priyo Setyawan
Ilustrasi pinjaman online. (Foto: Okezone)

Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Polisi meminta keterangan pelaku dan mengumpulkan data pendukung lain yang berhubungan dengan kasus tersebut. Dari informasi yang dikumpulkan itu, petugas mengetahui keberadaan RH dan mengamankannya di Tegal bersama barang bukti satu sepeda motor, Senin (8/6/2020).

"Kami masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari hasil pemeriksaan, RH mengadaikan dua motor lain di Purworejo Rp3 juta," katanya.

Suhadi mengatakan, dalam kasus ini, RH dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman empat tahun kurungan penjara.

Sementara RH yang diperiksa petugas mengaku nekat menggadaikan sepeda motor rental karena terjerat utang lewat aplikasi pinjaman online. Dia memiliki enam aplikasi pinjaman online dan berutang di setiap aplikasi antara Rp500.000-Rp2 juta.

RH mengaku terpaksa berutang lewat aplikasi itu karena penghasilannya sebagai penjaga warung tidak bisa mencukupi kehidupan sehari-hari. "Saya mengadaikan motor rental karena terdesak kebutuhan ekonomi dan untuk mencicil utang yang saya pinjam lewat aplikasi pinjaman online," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 hari lalu

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

3 hari lalu

IRT di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Hasil Gadai Diduga untuk Berfoya-foya

2 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

1 bulan lalu

Gegara Tagih Utang Rp3 Juta, Perangkat Desa di Probolinggo Dibacok hingga Terluka Parah

1 bulan lalu

Pria di Lhokseumawe Diculik gegara Utang Bisnis Rp124 Juta, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal