Tersangka Mutilasi di Sleman Jalani Pemeriksaan Psikologi oleh Tim Independen

erfan erlin
Ini sosok HP alias P pelaku pembunuhan sadis di sebuah penginapan di Jakal Sleman. Polda DIY melakukan tes psikologi terhadap HP. (Foto: iNews.id /erfan erlin)

Dia juga mengaku tidak mengetahui apakah pemeriksaan psikologi tersebut cukup satu kali atau masih ada pemeriksaan lanjutan. Nantinya pihaknya akan berkoordinasi dengan tim pemeriksa independen tersebut.

Dirinya mengakui jika tidak ada parameter khusus mengapa pelaku harus menjalani pemeriksaan psikologi. Namun apa yang mereka lakukan karena perilaku yang di luar kebiasaan oleh pelaku di mana memutilasi hingga potongan kecil-kecil tubuh korban.

"Kita hanya melihat kebiasaan. kebiasaan modus yang dilakukan beberapa tersangka apakah suatu kejahatan itu dilakukan oleh tersangka melebihi di Luar batas kewajaran yang selama ini pernah terjadi," ujar dia.

Nuredy menambahkan hasil pemeriksaan ini tidak akan mempengaruhi pasal yang disangkakan. Di mana tersangka dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman paling berat yaitu hukuman mati.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Kronologi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Berujung Proses Hukum, 31 Saksi Diperiksa

1 bulan lalu

Polisi Gunakan KUHP Baru di Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Ini Pasal yang Diterapkan

2 bulan lalu

Duduk Perkara Eks Ketua BEM UGM Tiyo Temukan Alat Pelacak di Mobil

2 bulan lalu

Mobil Eks Ketua BEM UGM Dipasang Pelacak usai Demo Gejayan, Polda DIY Buka Suara

2 bulan lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal