Tersinggung Ditertawai, Dua Pemuda Sleman Aniaya Pembeli

Priyo Setyawan
penganiayaan (ilustrasi: iNews.id)

SLEMAN, iNews.id – Dua pemuda di Kabupaten Sleman BY (21) dan DN (27) diamankan petugas Reskrim Polsek Ngaglik, karena melakukan tindak pidana penganiayaan. Kasus ini dipicu oleh korban yang menertawakan pelaku yang menabrak kursi. 

Kapolsek Ngaglik, Sleman, Kompol Tri Adi Hari Sulistia mengatakan, kasus penganiayaan ini terjadi pada Jumat (4/12/2020) sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu kedua pelaku datang di warung burjo yang ada di Jalan Kaliurang Km 13 Sardonoharjo, Depok, Sleman dan memesan minuman untuk dibungkus.

Ketika hendak keluar pelaku berpapasan dengan rekannya. Tanpa disengaja, pelaku menabrak kursi yang diduduki oleh korban Barep Wiratman (24). Kejadian ini membuat korban tertawa yang membuat pelaku tersinggung. Pelaku kemudian memukul korban dengan tangan kosong dan menggunakan sapu. 

Tersangka DN juga memukul menggunakan kursi dan gelas yang mengenai kepala belakang dan muka korban bengkak. Usai menganiaya, pelaku kemudian meninggalkan warung.  

“Korban yang terluka kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Ngaglik,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

6 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

11 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

13 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

14 hari lalu

Viral! Pria di Bandung Bawa Benda Mirip Pistol dan Tendang Pemotor Perempuan yang Terjatuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal