Tersinggung Ditertawai, Dua Pemuda Sleman Aniaya Pembeli

Priyo Setyawan
penganiayaan (ilustrasi: iNews.id)

Polisi yang mendapatkan laporan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan pelaku dan sejumlah saksi. Dari penyelidikan ini, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankan keduanya pada Jumat (5/12/2020). 
 
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Dari keterangan korban pelaku sempat mengambil handphone milik korban sebelum meninggalkan warung. Sedangkan pelaku berkilah handphone korban terjatuh saat hendak kabur.  
 
Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman makssimal dua tahun delapan bulan penjara. Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa sepeda motor, pakaian serta sapu bergagang sebagai barang bukti (BB).

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral 2 Remaja di Kendari Tabrak Ibu Hamil dan Suami gegara Tak Terima Ditegur

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal