Tersinggung Ditertawai, Dua Pemuda Sleman Aniaya Pembeli

Priyo Setyawan
penganiayaan (ilustrasi: iNews.id)

SLEMAN, iNews.id – Dua pemuda di Kabupaten Sleman BY (21) dan DN (27) diamankan petugas Reskrim Polsek Ngaglik, karena melakukan tindak pidana penganiayaan. Kasus ini dipicu oleh korban yang menertawakan pelaku yang menabrak kursi. 

Kapolsek Ngaglik, Sleman, Kompol Tri Adi Hari Sulistia mengatakan, kasus penganiayaan ini terjadi pada Jumat (4/12/2020) sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu kedua pelaku datang di warung burjo yang ada di Jalan Kaliurang Km 13 Sardonoharjo, Depok, Sleman dan memesan minuman untuk dibungkus.

Ketika hendak keluar pelaku berpapasan dengan rekannya. Tanpa disengaja, pelaku menabrak kursi yang diduduki oleh korban Barep Wiratman (24). Kejadian ini membuat korban tertawa yang membuat pelaku tersinggung. Pelaku kemudian memukul korban dengan tangan kosong dan menggunakan sapu. 

Tersangka DN juga memukul menggunakan kursi dan gelas yang mengenai kepala belakang dan muka korban bengkak. Usai menganiaya, pelaku kemudian meninggalkan warung.  

“Korban yang terluka kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Ngaglik,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kesal Tak Diberi Salep, Oknum Kades di Bangkalan Diduga Pukul Perawat Puskesmas

13 hari lalu

Kasus Dokter Spesialis Aniaya Perawat di Cirebon Naik Penyidikan, 5 Orang Diperiksa

14 hari lalu

Dokter Spesialis di Cirebon Diduga Aniaya Perawat karena Cemburu Korban Punya Pacar Baru

15 hari lalu

2 Bocah di Karawang Diduga Aniaya Balita 3 Tahun hingga Masuk Rumah Sakit

15 hari lalu

Pembunuhan di Ogan Ilir, Ayah Tewas saat Lerai Anak yang Diduga Menyerang Kades

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal