Tipu Korban dengan Modus Gadai Mobil, Ibu 3 Anak Diamankan Polisi

Kuntadi
Seorang ibu tiga anak diamankan karena melakukan penipuan dengan menggadaikan mobil. (foto: iNews.id/Kuntadi)

Saat itu korban bersama JS datang ke rumah pelaku untuk mengambil mobil. Sebagai jaminan AA di tinggal di rumah korban.

“Saat menunggu dijemput, pelaku minta anak korban mengantar ke ATM untuk ambil uang. Namun justru dia dijemput pelaku lainnya dan kabur,” kata Jefry.

Korban berusaha menghubungi pelaku dengan cara menelpon. Namun, nomor pelaku sudah tidak aktif. Korban kemudian melaporkan kasus ini ke polisi yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga mengamankan pelaku.

Sementara AA mengatakan mobil yang digadaikan kepada korban merupakan mobil temannya yang disewa. Dia takut mobil itu hilang dan mengambil dengan menipu korbannya. Dari aksinya itu, dia mendapatkan jatah Rp8 juta yang habis dipakai untuk memenuhi kebutuhan.

“Saya terdesak kebutuhan, saya harus mengurusi tiga anak,” katanya.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
18 hari lalu

Kecelakaan di Kulonprogo, Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk Tronton Parkir

21 hari lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

1 bulan lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

2 bulan lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

2 bulan lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, 2 Pemotor Bertabrakan Tewaskan 1 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal