Waduh, Ada Bayi Berusia 3 Bulan Ikut Ibunya Dipenjara di LPP Yogyakarta

erfan erlin
Kepala LPP Yogyakarta Ade Agustin menggendong balita anak dari warga binaan.(Foto: MPI/Erfan Erlin)

Hak anak dan anak warga binaan semuanya tercantum dalam Pasal 12 tentang Anak dan Anak binaan. Sehingga segala kewajiban dari LPP untuk anak tersebut sudah jelas diatur dalam undang-undang. 

LPP memang mengizinkan anak dibawa serta terutama yang masih balita. Seperti saat ini, ada satu bayi yang ikut ibunya di dalam LP, dan ada 1 warga binaan yang kini tengah hamil. Usia anak tersebut baru 3 bulan, dan masuk ikut ibunya ketika bayi tersebut baru dilahirkan.

"Anak itu belum lama dilahirkan. Bayi laki-laki tersebut kini dalam keadaan sehat," kata dia.

Bayi tersebut terpaksa menjalani kehidupan di dalam LP bersama ibunya yang terjerat kasus pencurian. Sang ibu mendapatkan vonis selama 1 tahun 6 bulan penjara. Bayi tersebut tetap mendapatkan haknya, termasuk mendapatkan anggaran untuk mencukupi kebutuhannya.

Pihaknya tetap mencukupi kebutuhan bayi tersebut agar tetap sehat dan berkembang dengan baik. Sehingga anak tersebut mendapat asupan yang dibutuhkan demi tumbuh kembang yang baik.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
21 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

22 hari lalu

Ketua dan Sekretaris KONI Gorontalo Ditahan terkait Korupsi Dana Hibah Rp2,3 Miliar

26 hari lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

26 hari lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

1 bulan lalu

Tangis Pecah 2 Putri Brigadir Yasir Langsung Peluk Sang Ayah usai Bebas dari Tahanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal