Waduh, Ada Bayi Berusia 3 Bulan Ikut Ibunya Dipenjara di LPP Yogyakarta

erfan erlin
Kepala LPP Yogyakarta Ade Agustin menggendong balita anak dari warga binaan.(Foto: MPI/Erfan Erlin)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Seorang bayi berusia tiga bulan ikut menjalani masa tahanan ibunya di dalam penjara di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Yogyakarta yang berada di Wonosari, Gunungkidul. Meski tidak bersalah, bayi ini terpaksa dibesarkan di dalam lapas. 

Kondisi ini sangat bertolak belakang dengan kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya PC sebagai tersangka. Hingga kini PC tidak ditahan dengan alasan memiliki anak kecil. Komnas Anak diharapkan bisa melihat kasus ini secara adil. 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Yogyakarta yang berada di Wonosari, Ade Agustin mengatakan, Narapidana membawa anak ketika menjalani masa hukuman sudah sering terjadi di LPP. Dari ratusan warga binaan perempuan di LPP, beberapa di antaranya ada yang membawa serta anaknya, terutama yang balita.

"Ya sering warga binaan yang menjalani hukuman di LPP membawa serta anaknya yang masih balita. Bahkan ada warga binaan yang melahirkan di di rumah sakit ketika menjalani hukuman," kata dia, Senin (5/9/2022)

Menurutnya, semua sudah diatur oleh dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 yaitu peraturan PAS yang baru. Ade mengatakan, hingga usia 3 tahun maka bayi tersebut memang harus ada di lembaga pemasyarakatan. Mereka akan mendapatkan perawatan dari LPP dengan anggaran yang ada untuk keluarga rentan. 

Dalam regulasi ini yang merupakan subsistem peradilan pidana yang dalam penyelenggaraannya meliputi penegakan hukum di bidang perlakuan terhadap tahanan, anak dan warga binaan.

"UU Nomor 22 tersebut menggantikan UU Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan karena tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum," terang dia.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
21 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

22 hari lalu

Ketua dan Sekretaris KONI Gorontalo Ditahan terkait Korupsi Dana Hibah Rp2,3 Miliar

26 hari lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

26 hari lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

1 bulan lalu

Tangis Pecah 2 Putri Brigadir Yasir Langsung Peluk Sang Ayah usai Bebas dari Tahanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal