Daftar Juara Lomba Menembak Kapolri Cup 2024, Prestasi untuk Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-78

Cikal Bintang Raissatria
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Purnomo (ketiga kiri) hadir dalam lomba menembak bertajuk ‘Kapolri Cup 2024’ di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Sabtu (13/7/2024). (Foto: MPI/ Cikal Bintang)

JAKARTA, iNews.id – Daftar juara lomba menembak bertajuk ‘Kapolri Cup 2024’ sudah resmi diumumkan di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Sabtu (13/7/2024) siang. Prestasi ini hadir untuk memeriahkan Hari Bhayangkara ke-78. 

Perlombaan ‘Kapolri Cup 2024’ berlangsung di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta pada 6 – 11 Juli 2024. Para juara mendapatkan penghargaan berupa piala, medali (emas, perak, dan perunggu), sertifikat, serta uang pembinaan.

Para peserta terdiri dari anggota TNI, Polri, Perbakin, serta eksekutif yang beradu kemampuan dalam tiga bidang perlombaan. Ketiga bidang tersebut adalah tembak reaksi, tembak sasaran, serta tembak duel plat yang mempunyai kategori dan kelas masing-masing.

Asisten Logistik (Aslog) Kapolri, Irjen Pol Argo Yuwono selaku Ketua Panitia Kapolri Cup 2024 mengungkapkan, peserta lomba menembak kali ini meningkat ketimbang sebelumnya yakni dari 1.009 menjadi 1.154 peserta.

“Diikuti oleh 1.154 peserta, terdiri dari anggota TNI, Polri, Perbakin, dan eksekutif,” ungkapnya dalam acara pembukaan lomba menembak ‘Kapolri Cup 2024’ yang dihadiri MNC Portal Indonesia (MPI) di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta pada Sabtu (13/7/2024).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Purnomo pun hadir untuk memimpin pembukaan acara tersebut. Jenderal Sigit juga sempat unjuk kemampuan menembaknya sebelum memberikan penghargaan kepada para juara.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Jelang Nataru, Kapolri dan Menhub Antisipasi Kepadatan hingga Cuaca Ekstrem

Nasional
4 hari lalu

Kapolri Bentuk Pokja Kaji Putusan MK soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Nasional
4 hari lalu

Pakar Hukum Sebut Penugasan Polisi Aktif di Luar Polri Sah, Sepanjang sesuai Norma

Nasional
7 hari lalu

Pakar Hukum: Penempatan Polisi di Luar Institusi Polri Sah sesuai UU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal