Indonesia Dinilai Tak Patuh Doping, Menpora Beri Penjelasan Begini

Quadiliba Al Farabi
Badan Anti-Doping Dunia (WADA) menyatakan Indonesia tidak patung terkait pengujian doping. Menteri Pemuda Olahraga (Menpora) Zainudin Amali memberi penjelasan. (Foto: Istimewa)..

JAKARTA, iNews.id- Badan Anti-Doping Dunia (WADA) menyatakan Indonesia tidak patung terkait pengujian doping. Menteri Pemuda Olahraga (Menpora) Zainudin Amali akhirnya memberi penjelasan.

Hal itu sampaikan Zainudin dalam konferensi pers pada Jumat (8/10/2021). Amali mengatakan permasalah sebenarnya soal pengiriman sempel.

Indonesia belum mampu memenuhi sampel doping pada 2020 sesuai dengan Test Doping Plan (TDP) yang telah direncanakan sebelumnya karena adanya pandemi Covid-19. Dia menyebut pandemi Covid-19 membuat kompetisi olahraga di Indonesia harus vakum sehingga uji sempel terkendala.

“Ini lebih kepada pengiriman sampel, pada 2020 kita merencanakan akan memberikan sampel sesuai (yang telah) kita buat perencanaan pada sebelumnya. Tapi kita tidak menyangka bulan Maret kita kena Covid, berkepanjangan sampai sekarang. Sehingga tidak ada kegiatan olahraga untuk dijadikan sampel,” ucap Amali dalam konferensi pers virtual, Jumat (8/10/2021).

Dia mengatakan Indonesia sebenarnya telah mengirimkan beberapa sampel pada 2021. Namun jumlah itu masih belum memenuhi syarat TDP sebelumnya.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BNPP Terjun Langsung ke Perbatasan RI-Timor Leste, Telusuri Jalur Ilegal di Belu 

57 tahun lalu

Menpora Tegas Larang Praktik Bajak Atlet jelang PON 2028

57 tahun lalu

PON 2028 Dipastikan Tanpa Venue Baru, Pemerintah Genjot Efisiensi Besar

57 tahun lalu

Bangga! Indonesia Diakui sebagai Destinasi Ramah Muslim Terbaik Kedua Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal