Proses Pengadilan Maarten Paes di CAS Alot, Erick Thohir Bilang Begini

Andika Rachmansyah
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir mengaku masih terus menunggu di Pengadilan Arbitrase Olahraga atau CAS pemain naturalisasi Maarten Paes. (Foto: REUTERS)

SURABAYA, iNews.id- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir mengaku masih terus menunggu di Pengadilan Arbitrase Olahraga atau CAS pemain naturalisasi Maarten Paes. Dia juga tak bisa memastikan apakah Paes bisa membela Timnas Indonesia di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.

Maarten Paes telah diambil sumpah Warga Negara Indonesia (WNI) pada April lalu. Kendati sudah berstatus sebagai WNI, proses perpindahan federasi dari Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) ke PSSI belum tuntas.

Pasalnya, Maarten Paes tercatat pernah memperkuat Timnas Belanda U-21 pada ajang resmi. Tepatnya, kiper FC Dallas membela skuad berjuluk De Oranje itu saat melawan Belarusia pada Kualifikasi Piala Eropa U-21 2021, November 2020 lalu.

PSSI membawa kasus tersebut ke CAS agar Maarten Paes bisa segera membela Timnas Indonesia. Namun sampai saat ini, prosesnya juga belum menemukan titik terang.

Erick Thohir pun tidak bisa memberikan jawaban lengkap soal situasi terkini Maarten Paes di CAS. Pasalnya, PSSI juga masih menunggu hasil persidangan CAS.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
All Sport
3 jam lalu

Menpora Erick Thohir Tebar Ultimatum: Indonesia Harus Boyong 80 Emas di SEA Games 2025

Soccer
10 jam lalu

Legenda Timnas Indonesia Sentil PSSI soal Pelatih Baru Garuda: Jangan Beli Kucing dalam Karung!

Soccer
11 jam lalu

Timur Kapadze Batal Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Resmi Latih Klub Uzbekistan

Soccer
18 jam lalu

John Herdman Punya Rekor Langka di Piala Dunia, Cocok Jadi Pelatih Timnas Indonesia?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal