JAKARTA, iNews.id- Pemain Persija, Riko Simanjuntak kena hukuman dendan Rp10 juta dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Riko terbukti memakai jersey tak sesuai saat laga Persija vs Persipura.
Hal itu tertuang dalam pernyataan hasil sidang Komdis PSSI, Rabu (26/1/2022). Kejadian itu adalah buntut kurang ketelitian dari man kit yang bertugas saat menghadapi Persipura Jayapura, 11 Januari kemarin.
Pemain berusia 30 tahun itu salah mengenakan jersey melainkan menggunakan milik Samuel Simanjuntak.
Kit man salah menyiapkan segala kebutuhan mulai dari sepatu, hingga seragam para pemain. Nomor punggung jelas berbeda dan bukan hanya berbeda tipis. Riko mengenakan nomor 25, dan Samuel nomor 31.
Atas kesalahan itu, kelahiran Sumatera Utara itu dinyatakan terkena kriteria pelanggaran regulasi, dengan jenis pelanggaran nomor dan nama. Ia pun harus rela dikenakan sanksi berupa denda sejumlah 10 juta rupiah.
"Menggunakan jersey yang tidak sesuai dengan nomor punggung dan nama identitasnya di bagian punggung belakang jersey yang dipakai," tulis bentuk pelanggaran dalam rilis Komdis, Rabu (26/1/2022).