“Soal radiasinya, dokter dari IPB University menegaskan bluetooth memancarkan gelombang non-ionizing yang tidak terbukti merusak sel atau DNA. WHO dan CDC pun belum menemukan bukti kuat bahwa TWS berbahaya bagi kesehatan. Jadi ketakutan itu belum mendasar secara sains,” ujar dia.
Alih-alih radiasi, Bang Sap menyoroti desain TWS yang membuat perangkat tersebut sulit diperbaiki. Berbeda dengan perangkat elektronik lama yang komponennya masih bisa diganti, sebagian besar TWS dibuat dengan konstruksi tertutup dan menggunakan baterai kecil yang sulit diganti.
“TWS itu perangkat yang hampir seluruhnya dilem, enggak bisa dibuka. Dengan baterai lithium-ion mungil di dalamnya yang enggak bisa diganti. Begitu baterainya habis atau rusak, seluruh perangkatnya langsung dibuang, dan nyaris enggak ada fasilitas daur ulang yang siap menangkapnya,” katanya.
Menurut dia, kondisi tersebut berpotensi memperparah persoalan sampah elektronik di Indonesia. Data menunjukkan jumlah sampah elektronik nasional terus meningkat dan menjadi tantangan besar dalam pengelolaannya.
Pada 2023, sampah elektronik di Indonesia disebut telah mencapai sekitar 2,1 juta ton dan diperkirakan meningkat hingga 4,4 juta ton pada 2030 mendatang.