Pemerintah Mulai Berlakukan Aturan IMEI, Gadget Tak Terdaftar Akan Diblokir

Antara
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat diminta lebih teliti dan berhati-hati saat akan membeli gadget baru. Jika perangkat tersebut ilegal alias barang black market (BM), maka otomatis gadget tersebut akan diblokir dan tidak dapat dioperasikan di Indonesia.

Hal ini seiring kebijakan pemerintah memberlakukan pengendalian International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk perangkat telekomunikasi jenis handphone, komputer genggam dan komputer tablet (HKT). Kebijakan ini sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Alat dan atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler melalui IMEI mulai Selasa (15/9/2020) pukul 22.00 WIB.

Aturan pengendalian IMEI tersebut diselenggarakan bersama Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika serta didukung seluruh operator telekomunikasi seluler.

Dalam pernyataan bersama empat kementerian, seluruh perangkat HKT yang IMEI-nya tidak terdaftar di dalam sistem Central Equipment Identity Register (CEIR), tak akan mendapat layanan jaringan perangkat telekomunikasi bergerak seluler.

Sejak diberlakukannya peraturan tersebut, sistem CEIR sebagai pusat pengolahan informasi IMEI telah dibangun Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) untuk mengintegrasikan sistem Equipment Identity Register dari lima operator.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Gadget
14 hari lalu

Anak Kelamaan Main HP Bisa Bikin Mata Juling, Ini Faktanya

Gadget
1 bulan lalu

Komdigi Kaji Blokir IMEI Bisa Dilakukan Mandiri, Ponsel Dicuri Bisa Langsung Diblok 

Nasional
4 bulan lalu

Menteri PPPA Ajak Anak-Anak Kembali ke Permainan Tradisional, Kurangi Gadget!

Nasional
6 bulan lalu

POM TNI bakal Razia Gadget Prajurit, Cegah Terpapar Judol 

Gadget
8 bulan lalu

HONOR Rilis Rangkaian Produk Baru untuk Segala Kebutuhan, Eksklusif di Shopee!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal