Cara cek Prakerja dengan KTP
1. Kunjungi Website Prakerja:
- Buka situs web resmi Prakerja di https://dashboard.prakerja.go.id/.
- Klik tombol "Daftar Sekarang".
- Masukkan alamat email dan kata sandi akun Prakerja Anda.
- Jika belum memiliki akun, Anda harus mendaftar terlebih dahulu.
2. Isi Data Diri:
- Anda akan diminta untuk mengisi NIK dan KK.
- Masukkan NIK yang ingin Anda cek statusnya.
3. Periksa Hasilnya:
Muncul notifikasi di layar yang menunjukkan status NIK KTP Anda.
Jika terdaftar, notifikasi akan menunjukkan "Nomor KTP sudah terdaftar".
Artinya, NIK KTP Anda sudah digunakan untuk mendaftar program Prakerja sebelumnya.
Lupa Email atau Password Prakerja?
Jangan khawatir! Berikut solusinya:
Lupa Email:
Periksa kotak masuk email Anda dengan kata kunci "Prakerja".
Hubungi info@prakerja.go.id dan jelaskan bahwa Anda lupa email Prakerja.
Lupa Password:
- Buka https://dashboard.prakerja.go.id/masuk.
- Masukkan NIK/nomor HP/email Anda.
- Masukkan tanggal lahir yang terdaftar di Prakerja.
- Klik "Kirim".
- Ikuti instruksi di email atau SMS untuk reset password.
Cara cek Prakerja dengan KTP tidak hanya membuka akses ke berbagai program pelatihan yang berharga, tetapi juga merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa Anda mendapatkan manfaat penuh dari inisiatif pemerintah ini.