Cara Daftar E-RDKK Online: Langkah Mudah untuk Mendapatkan Pupuk Bersubsidi

Komaruddin Bagja
Cara Daftar E-RDKK Online (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id -  Cara daftar E-RDKK online adalah langkah penting yang harus diambil oleh para petani untuk memastikan akses mereka terhadap pupuk bersubsidi yang sangat dibutuhkan. 

Dalam era digital saat ini, pendaftaran secara online tidak hanya mempermudah proses, tetapi juga mempercepat pengolahan data dan distribusi bantuan. 
Dengan mengikuti prosedur pendaftaran yang tepat, petani dapat meningkatkan produktivitas pertanian mereka dan mendukung ketahanan pangan di Indonesia.

Apa Itu E-RDKK Online?

E-RDKK Online, atau Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok, adalah sistem yang dikembangkan oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia untuk mempermudah pengelolaan dan distribusi pupuk bersubsidi. 

Sistem ini memungkinkan kelompok tani untuk menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dengan lebih cepat, praktis, dan transparan. 

Melalui e-RDKK, petani dapat mencatat jenis dan jumlah pupuk yang diperlukan sesuai dengan luas lahan yang mereka miliki, sehingga memastikan distribusi pupuk lebih tepat sasaran dan mengurangi risiko penyalahgunaan.

Dengan adanya sistem ini, petani diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian mereka dan mendukung ketahanan pangan nasional.

Berikut cara daftar E-RDKK online yang dilansir iNews.id dari laman resmi Kementerian Pertanian Republik Indonesia:

Cara Daftar E-RDKK Online

Pendaftaran E-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) adalah langkah penting bagi petani di Indonesia untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. Berikut adalah panduan lengkap tentang cara daftar E-RDKK online yang dapat membantu petani melakukan pendaftaran dengan mudah dan praktis.

Persyaratan Pendaftaran

Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen berikut:

  • KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  • Kartu Keluarga
  • Nomor Kartu Tani (jika sudah memiliki)
  • Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) lahan
  • Informasi tentang kelompok tani
  • Langkah-langkah Pendaftaran E-RDKK Online
  • Akses Website: Buka browser di perangkat Anda dan kunjungi laman Kementerian Pertanian atau alamat resmi yang ditentukan oleh dinas pertanian setempat.
  • Pilih Menu Registrasi: Setelah halaman terbuka, cari dan pilih menu Form Registrasi E-RDKK.

Isi Data Diri:

  • Masukkan NIK yang terdiri dari 16 digit sesuai KTP.
  • Jika memiliki nomor Kartu Tani, masukkan; jika tidak, ketikkan 0.
  • Isi nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta nama ibu kandung sesuai data di KTP.
  • Masukkan alamat domisili dan nomor telepon (ketik 0 jika tidak memiliki).


Informasi Lahan:

  • Pilih kelompok tani tempat Anda tergabung.
  • Masukkan nomor SPPT lahan dan luas lahan sesuai dengan garapan.
  • Upload foto KTP dan SPPT yang telah disiapkan.
  • Menandai Lokasi Lahan: Gunakan peta yang disediakan untuk menandai lokasi lahan Anda dengan cara klik dan tahan pada peta.
  • Pilih Komoditas: Pada langkah ini, pilih komoditas yang akan dibudidayakan selama satu tahun atau sesuai dengan musim tanam yang direncanakan.
  • Pernyataan Kebenaran: Centang kolom pernyataan kebenaran data yang telah diisi sebelum mengklik tombol finish untuk menyelesaikan pendaftaran.
  • Verifikasi Data: Setelah pengisian selesai, Anda dapat mengecek kembali data melalui menu cek berkas dengan memasukkan NIK dan nama ibu kandung.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Prabowo Cerita Ada Kader Gerindra Minta Jatah Proyek Distributor Pupuk Subsidi ke Mentan, Siapa?

Nasional
7 hari lalu

Istana Tampung Aspirasi Petani, Janji Tuntaskan Sengketa Lahan 

Nasional
7 hari lalu

Serap Aspirasi Petani, DPR bakal Bentuk Pansus Penyelesaian Konflik Agraria 

Nasional
7 hari lalu

Dialog dengan Petani, Mentan Amran Janji Tindak Tegas Penyeleweng Pupuk Bersubsidi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal