Daftar Medsos yang Dilarang untuk Anak-Anak di Inggris, TikTok hingga Instagram!

Muhammad Sukardi
Ilustrasi media sosial. (Foto: X)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Inggris resmi mengumumkan larangan penggunaan enam aplikasi media sosial bagi anak-anak berusia di bawah 16 tahun. Kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada musim semi 2027. 

Dalam pengumuman yang dirilis melalui situs resmi pemerintah pada Senin (15/6) waktu setempat, enam platform yang akan dibatasi aksesnya meliputi TikTok, Instagram, Facebook, Snapchat, YouTube, dan X.

Aturan baru ini membuat Inggris mengikuti langkah sejumlah negara lain, termasuk Indonesia, Australia, Malaysia, dan Prancis, yang telah lebih dulu menerapkan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak.

Pemerintah Inggris menjelaskan bahwa larangan berlaku untuk platform yang fungsi utamanya memungkinkan interaksi sosial antarpengguna serta memiliki sistem rekomendasi konten berbasis algoritma yang dapat terus menyajikan materi kepada pengguna.

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengatakan pemerintah terpaksa turun tangan setelah menilai perusahaan teknologi gagal memberikan perlindungan yang cukup bagi anak-anak di dunia maya.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tak Hanya Melarang Medsos, Inggris Perketat Penggunaan AI bagi Anak dan Remaja

57 tahun lalu

Ikuti Indonesia, Inggris Resmi Melarang Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

57 tahun lalu

Terlalu Dini Main Medsos Picu Gangguan Mental Anak, Ini Kata Menkomdigi!

57 tahun lalu

Menkomdigi Sebut Sextortion Makin Marak, Perempuan dan Anak Jadi Target Utama di Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal