Indonesia Siapkan Peta Jalan AI, Susun Peraturan Mulai dari Pemanfaatan hingga Etika

Niko Prayoga
Indonesia menyiapkan peta jalan AI sebagai langkah strategis mengatur pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial (AI). Ketua Tim Regulasi Peta Jalan, Etika, Tata Kelola dan Pengawasan Kecerdasan Artifisial Kemenkomdigi, Irma Handayani. (Foto: Niko)

Keterlibatan tersebut mencakup pelaku usaha, industri teknologi, akademisi, organisasi masyarakat, hingga kementerian dan lembaga terkait.

“Berdasarkan di rancangan peraturan presidennya kita sudah sebutkan bahwa anggota gugus tugas ini akan melibatkan multi pemangku kepentingan. Nanti ada dari pelaku usaha, pelaku industri, kemudian dari akademisi, ada dari organisasi masyarakat juga dan kementerian lembaga,” ujarnya.

Langkah penyusunan peta jalan AI ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan perkembangan teknologi kecerdasan artifisial di Indonesia berjalan secara terarah. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan inovasi AI dapat berkembang tanpa mengabaikan aspek etika, keamanan, dan kepentingan publik.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
8 hari lalu

Inovasi Anak Bangsa! Kini Ada AI Buatan Dokter RI untuk Deteksi Gagal Jantung

8 hari lalu

Dokter Indonesia Ciptakan AI yang Bisa Cegah Pasien Gagal Jantung Bolak-balik Masuk RS

13 hari lalu

AI Mulai Dimanfaatkan Ribuan UMKM Indonesia, Hasilnya Jadi Dasar Penyusunan Kebijakan!

14 hari lalu

OpenAI Luncurkan GPT-Live, Sekarang ChatGPT Bisa Translate Real-Time!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal