Ini Media Sosial yang Dilarang Digunakan Anak di Australia  

Dani M Dahwilani
Australia menerapkan aturan baru melarang anak di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial mulai 10 Desember 2025. (Foto: AI)

Kabar ini juga mendapat respons dari warganet Indonesia, yang berharap bisa melakukan hal yang sama. Mereka menyayangkan konten-konten anak di Indonesia bahkan masih disisipi iklan pinjaman online atau tidak terfilter dengan baik.

Kabar ini sempat diunggah akun Instagram @lambeturah, dan mendapat reaksi dari warganet Indonesia agar aturan tersebut bisa diterapkan di Indonesia. Ini karena masyarakat menilai banyak hal buruk zaman sekarang yang berawal dari media sosial.

"Setuju pliss terapin di Indonesia jugaa," kata @rarahm***.

"Ga heran kalo mereka negara maju, hal kecil aja sudah diperhatikan," ujar @fvckri***.

Sementara itu beberapa negara seperti Inggris dan Prancis juga sudah mulai menerapkan pemeriksaan usia untuk situs dewasa. Denmark juga akan mengumumkan larangan media sosial bagi anak di bawah 15 tahun.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Internet
2 hari lalu

Bahaya! 48 Persen Pengguna Medsos di Indonesia Anak di Bawah 18 Tahun

Internasional
6 hari lalu

Australia Tolak Masuk Influencer Israel Penghina Islam

Nasional
6 hari lalu

Kejagung Pastikan Jurist Tan Masih Berstatus WNI, Aset Terus Ditelusuri

Nasional
7 hari lalu

BGN Perbolehkan Warga Unggah Temuan Program MBG di Medsos, Bantu Pengawasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal