JAKARTA, iNews.id - TikTok kembali bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk melanjutkan komitmennya menjaga integritas pemilihan umum. Kali ini, TikTok menggelar Lokakarya #SalingJaga TikTok Indonesia bersama Bawaslu dan KPU.
TikTok mengajak para anggota Bawaslu dan KPU memahami bagaimana kebijakan platform media sosial ini, termasuk cara memanfaatkannya demi melindungi jalannya Pilkada 2024. Para anggota juga diajak memahami bagaimana skema pelaporan yang terdapat di dalam platform.
Skema ini termasuk cara TikTok menegakkan kebijakan terhadap konten yang melanggar aturan Pemilihan Kepala Daerah 2024. Lokakarya yang digelar secara luring dan daring ini diikuti oleh lebih dari 300 peserta dari kantor Bawaslu dan KPU di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, TikTok juga memperlihatkan Pusat Panduan Pilkada 2024, sebuah laman khusus dalam aplikasi yang menyediakan informasi kredibel dan resmi terkait proses pelaksanaan Pilkada 2024, hasil kolaborasi bersama Bawaslu dan KPU.