Meutya menyampaikan pemerintah saat ini sedang menyusun Peta Jalan Nasional AI sebagai panduan strategis lintas sektor. Regulasi ini di harapan terbit pada awal 2026 melalui Peraturan Presiden (Perpres).
"InsyaAllah pada awal tahun 2026, Peraturan Presiden tentang peta jalan ini sudah dapat diterbitkan dan menjadi pedoman bagi kita semua," ucapnya.
Selain itu, pemerintah juga berfokus pada pemerataan akses digital di seluruh Indonesia. Hal ini ditujukan agar setiap masyarakat dapat menikmati manfaat AI.
"Yang juga penting adalah bagaimana membuat AI berikutnya menjadi inklusif. Kami juga telah melelang frekuensi 1,4 GHz untuk menghadirkan internet yang lebih murah dan merata," ungkapnya.